Aprasiasi Penulisan Buku

APRESIASI PENULIS BUKU (APB) FIKSI DAN NONFIKSI

KETENTUAN PESERTA

  1. Peserta adalah perorangan 
  2. Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu judul buku yang sudah diterbitkan ber-ISBN (terbitan 5 tahun terakhir) dilampiri dengan biodata penulis. 
  3. Peserta mengirimkan 3 eksemplar untuk setiap judul buku dimasukkan dalam amplop warna kuning dengan pojok kanan atas ditulis jenis buku (fiksi/nonfiksi). 
  4. Peserta dari guru, TAS, Pustakawan/Tenaga Perpustakaan, dan Laboran SMA/SMK/PKLK Negeri dan Swasta harus melampirkan surat pengantar dari sekolah dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
  5. Peserta dari kepala sekolah dan pengawas sekolah harus melampirkan surat pengantar dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

KETENTUAN KARYA

  1. Buku Nonfiksi meliputi: 
    1. Buku Pengetahuan Alam dan Matematika, berupa pengetahuan alam fisik, hayati, flora, fauna; pengetahuan matematika; pengetahuan teknologi dan rekayasa; pengetahuan kebaharian; pendidikan kesehatan reproduksi, HIV/AIDS; NAPZA (Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif); perubahan iklim; pengurangan risiko bencana; pendidikan lingkungan hidup; kedirgantaraan, dan kebumian.
    2. Buku Pengetahuan Sosial dan Humaniora, berupa pengetahuan sejarah dan kemasyarakatan; biografi, pengetahuan keagamaan; pengetahuan perekonomian dan manajemen; pengetahuan budaya, bahasa, seni dan sastra; pendidikan kependudukan (keluarga kecil bahagia sejahtera); pendidikan ekonomi kreatif/kewirausahaan, dan pendidikan anti korupsi.
    3. Buku Keterampilan Vokasional meliputi: a) Keterampilan membuat kriya; b) Penerapan teknologi rekayasa sederhana; c) Penerapan teknologi pengolahan; d) Penerapan teknologi budidaya.
  2. Buku Fiksi adalah buku yang diciptakan berdasarkan kreativitas dan imajinasi meliputi: 
    1. prosa, berupa novel atau kumpulan cerpen;
    2. puisi (kumpulan puisi);
    3. drama (sebuah atau lebih drama).
  3. Buku ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  4. Buku berupa cetak asli (bukan fotokopi) 
  5. Buku yang diterima panitia tidak dikembalikan dan akan dijadikan inventaris perpustakaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 
  6. Buku yang diajukan adalah: a) karya asli, b) tidak berseri, c) tidak sedang diikutsertakan pada lomba lain, sebagian ataupun seluruhnya, d) sudah diterbitkan ber-ISBN (Persyaratan nomor 6 harus dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000, oleh penulis buku) 
  7. Jumlah halaman isi minimal 60 halaman 
  8. Penggunaan ilustrasi harus proporsional dan terintegrasi dengan teks, mendukung materi/isi teks serta mencantumkan sumber secara jelas. 
  9. Buku tidak dilengkapi dengan ungkapan tujuan mempelajari/membaca dan tidak dilengkapi latihan, soal, tes, lembar kerja, atau jenis evaluasi lainnya. 
  10. Buku tidak bertentangan dengan ideologi negara, ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak bias gender, serta tidak menimbulkan masalah SARA. 
  11. Buku pengetahuan dan keterampilan harus menggunakan daftar pustaka atas rujukan yang dikutip.
  12. Buku yang dinyatakan sebagai pemenang, jika ditemukan dan terbukti sebagian atau seluruhnya merupakan jiplakan/plagiasi, segala tanggung jawab hukum yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Cipta berada pada penulis buku. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan membatalkan kemenangannya dan hadiah yang diterima harus dikembalikan kepada negara. 
  13. Hasil keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. 

PENGIRIMAN NASKAH

  1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui link yang telah disediakan oleh panitia( tanggal 15 s.d. 28 Oktober 2021) 
  2. Buku dikirimkan tanggal 3 s.d. 10 November 2021 ke (Kasubag TU) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat untuk dikirimkan secara kolektif kepada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. 
  3. Buku diterima paling lambat tanggal 12 November 2021 oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan alamat terlampir.

ALAMAT PENGIRIMAN KARYA

Panitia APB Fiksi dan Nonfiksi 2021 Bidang Pembinaan Guru  dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa  Timur  
Jalan Gentengkali no. 33 Surabaya, 60275,  
(031) 5342706, (031) 5342709.

NOMINATOR

Nominator Terbaik Dipilih 10 ( sepuluh) peserta dengan karya terbaik dari penulisa buku fiksi dan non fiksi sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan pada masing masing kategori 

NARAHUBUNG

Dr. Mustakim, S.S., M.Si.  [WA.082333986528]
Drs. M. Nuzulul Kusindiyarli, M.Pd.  [WA.082131085309]